Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Education adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Materi-materi yang tercakup dalam PKn meliputi pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, tugas-tugas sebagai warga negara, serta pemahaman tentang sejarah dan struktur pemerintahan negara.
1. Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah mengembangkan sikap kritis, analitis berpikir, serta kepedulian terhadap masalah-masalah sosial dan politik.
2. Pancasila sebagai Falsafah Negara: Pancasila adalah dasar ideologi dan falsafah negara Indonesia. Ia terdiri dari lima sila yang mencakup nilai-nilai seperti keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara: Pemahaman tentang hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan bagian penting dari Pendidikan Kewarganegaraan. Hak-hak tersebut meliputi hak untuk berpendapat, berkumpul, dan beragama, sementara kewajiban meliputi partisipasi dalam pemilihan umum, membayar pajak, dan menghormati hukum negara.
4. Perjuangan Umat Islam di Indonesia dalam Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pendirian Republik Indonesia: Materi ini mengupas tentang peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk tokoh-tokoh dan organisasi Islam yang ikut berperan dalam proses tersebut.
5. Mosi Integral Mohammad Natsir dan Terbentuknya NKRI: Mosi Integral adalah tuntutan agar wilayah Indonesia yang terpisah-pisah menjadi satu kesatuan negara. Mohammad Natsir memainkan peran penting dalam pengajuan mosi ini, yang pada akhirnya mendukung terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
6. Sejarah Piagam Jakarta: Piagam Jakarta adalah dokumen yang mengatur mengenai pembentukan Republik Indonesia. Dokumen ini diproduksi pada 22 Juni 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang kemudian diubah menjadi naskah Pancasila.
7. Negara dan Konstitusi: Materi ini membahas konsep negara, struktur pemerintahan, dan konstitusi sebagai hukum dasar negara. Pemahaman tentang bentuk-bentuk pemerintahan dan hubungan antara pemerintah dan rakyat juga termasuk dalam materi ini.
8. Misi Dakwah Dewan Dakwah: Dewan Dakwah merupakan lembaga yang bertugas menyebarkan ajaran Islam dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Misi dakwahnya mencakup pengawal akidah (memelihara keyakinan Islam), perekat umat (membina persatuan), keutuhan NKRI (menjaga persatuan bangsa), dan solidaritas Dunia Islam (berhubungan baik dengan umat Islam dunia).
9. Identitas Nasional: Identitas nasional mengacu pada ciri khas suatu bangsa yang mencerminkan warisan budaya, sejarah, dan nilai-nilai bersama. Materi ini membantu memahami pentingnya memelihara dan menghargai identitas nasional dalam menjaga persatuan.
10. Geostrategi dan Ketahanan Nasional: Materi ini membahas tentang posisi strategis geografis suatu negara dan upaya untuk menjaga keamanan serta kemandirian dalam menghadapi tantangan dari luar.
11. Geopolitik dan Wawasan Nusantara: Geostrategi politik yang mempertimbangkan faktor geografi dan politik dalam hubungan antar negara, serta penerapan konsep wawasan Nusantara yang mengutamakan keutuhan wilayah Indonesia.
12. Negara Hukum dan HAM: Pemahaman tentang prinsip negara hukum, di mana hukum di atas segalanya, dan hak asasi manusia (HAM) sebagai prinsip dasar yang harus dihormati dalam menjalankan pemerintahan.
13. Demokrasi dan Otonomi Daerah di Indonesia: Materi ini membahas konsep demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang berdasarkan kedaulatan rakyat, serta pemberian otonomi kepada daerah dalam mengatur urusan lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut.
Komentar
Posting Komentar
Jika ada kesalahan, mohon agar diluruskan
Jika ada kritik/saran, silahkan diajukan
Harap tinggalkan Jejak dengan nmenyertakan apresiasi maupun komentar dan saran anda yang membangun. Agar memberi motivasi bagi kami dalam menegakkan syiar Islam, In Syaa Allah.
Barakallah, syukron telah berkunjung